Tampilkan postingan dengan label evaluasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label evaluasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 September 2019


1. Defenisi Tes, Pengukuran, Penilaian Dan Evaluasi
Ada tiga istilah yang digunakan dalam evaluasi yaitu tes, pengukuran dan penilaian yang dalam bahasa inggrisnya yaitu test, measurement dan assessment).
a.    Tes
Istilah tes berasal dari bahasa latin “testum” yang berarti sebuah piring atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologi dan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Sebagaimana dikemukakan Sax (1980 : 13) bahwa “a test may be defined as a task or series of task used to obtain systematic observations presumed to be representative of educational or psychological traits or attributes”. (tes dapat didefinisikan sebagai tugas atau serangkaian tugas yang digunakan untuk memperoleh pengamatan-pengamatan sistematis, yang dianggap mewakili ciri atau aribut pendidikan atau psikologis). Istilah tugas dapat berbentuk soal atau perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil kuantitatif ataupun kualitatif dari pelaksanaan tugas itu digunakan untuk menarik simpulan-simpulan tertentu terhadap peserta didik.
Sementara itu menurut Djemari Mardapi (1999:2), Tes merupakan salah satu cara untuk menaksirbesarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respon seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan . tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran yaitu sebuah alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu obyek. Obyek ini berupa kemampuan peserta didik, sikap minat, maupun motivasi. Respon peserta tes terhadap sejumlah pertanyaan mengambarkan kemampuan dalam bidang  tertentu dan tes merupakan bagian tersempit dari evaluasi.
b.    Pengukuran
          Pengukuran menurut Guilford di definisikan sebagai proses assigning numbers to, or quantifying, thing according to set of rule (griffin & Nix, 1991:3) Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu (Ebel &Frisbie. 1986: 14) sementara itu, Allen & Yen mendefenisikan pengukuran sebagi penetapan angka  dengan cara yang sistematik untuk menyatakan keadaan individu (Djemari Mardapi ,2000:1).Dengan demikian, esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu ini dapat berupa kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang sangat luas dari pada tes, karena pada dasarnya pengukuran bisa dilakukan tanpa mengunakan tes bisa juga mengunakan alat non tes tes misalnya dengan mengunakan pengamatan atau observasi, skala reting, atau dengan cara lain untuk memperoleh informasi dalam bentuk kuantitatif.,
Hal yang sama juga dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes. Dalam sejarah perkembangannya, aturan mengenai pemberian angka ini didasarkan pada teori pengukuran psikologi yang dinamakan psychometric. Namun demikian, boleh saja suatu kegiatan evaluasi dilakukan tanpa melalui proses pengukuran.
c.     Penilaian
Penilaian memiliki makna berbeda dengan evaluasi. Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment, bukan dari istilah evaluation. Dalam proses pembelajaran, penilaian sering dilakukan guru untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai peserta didik. Artinya, penilaian tidak hanya ditujukan pada penguasaan salah satu bidang tertentu saja, tetapi bersifat menyeluruh yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Sementara itu, Anthony J.Nitko (1996 : 4) menjelaskan “assessment is a broad term defined as a process for obtaining information that is used for making decisions about students, curricula and programs, and educational policy”. (penilaian adalah suatu proses untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk membuat keputusan tentang peserta didik, kurikulum, program, dan kebijakan pendidikan).
 The Group on Assessment and Testing (TGAT) mendeskripsikan assesment sebagai semua cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok (Griffin & Nix, 1991;3). Popham (1995:3) memndefenisikan penilaian dalam kontek pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan kepentingan pendidikan. Boyer dan Ewel mendefenisikan assesmen sebagai proses yang menyediakan informasi tentang individu atau siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu (Stark & Thomas, 1994 : 46) berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian dapat diartikan sebagai sebuah proses untuk menafsirkan data hasil pengukuran.
d.    Evaluasi
Guba dan Lincoln (1985 : 35), mendefinisikan evaluasi sebagai “a process for describing an evaluand and judging its merit and worth”. (suatu proses untuk menggambarkan evaluan (orang yang dievaluasi) dan menimbang makna dan nilainya). Sax (1980 : 18) juga berpendapat “evaluation is a process through which a value judgement or decision is made from a variety of observations and from the background and training of the evaluator”. (evaluasi adalah suatu proses dimana pertimbangan atau keputusan suatu nilai dibuat dari berbagai pengamatan, latar belakang serta pelatihan dari evaluator). Dari dua rumusan tentang evaluasi ini, dapat kita peroleh gambaran bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu untuk membuat suatu keputusan.
 Stufflebeam dan shinkfield (1985: 159) Komite  studi Nasional tentan evaluasi (national Study committe on evaluation dari UCLA (stark & Thomas, 1994: 12) menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, dan penyajian informasi yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya. Sementra Brikerhoff (1986: ix) menjelaskan bahwa evaluasi merupakan proses menentukan sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai sehinga dalam pencapaiannya ada tujuh elemen yang harus dilakuakan yaitu 1) menentukan fokus apa yang akan dievaluasi (focusing the evaluation), 2) penyusunan desain evaluasi (designing the evaluation), 3) pengumpulan informasi (collecting information)  4) analisis dan interpretasi (analizing and interpreting) 5) pembuatan laporan (reporting information), pengolahan evaluasi managing evaluation) dan 7) evaluasi untuk evaluasi (evaluasi untuk evaluasi). Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu kita pahami lebih lanjut, yaitu :
1)    Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas daripada sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai maupun arti. Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Jika Anda melakukan kajian tentang evaluasi, maka yang Anda lakukan adalah mempelajari bagaimana proses pemberian pertimbangan mengenai kualitas daripada sesuatu. Gambaran kualitas yang dimaksud merupakan konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan. Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana, sesuai dengan prosedur dan aturan, dan terus menerus.
2)   Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas daripada sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti.  S. Hamid Hasan (1988 : 14-15) secara tegas membedakan kedua istilah tersebut sebagai berikut : Pemberian nilai dilakukan apabila seorang evaluator memberikan pertimbangannya mengenai evaluan tanpa menghubungkannya dengan sesuatu yang bersifat dari luar. Jadi pertimbangan yang diberikan sepenuhnya berdasarkan apa evaluan itu sendiri. Sedangkan arti, berhubungan dengan posisi dan peranan evaluan dalam suatu konteks tertentu Tentu saja kegiatan evaluasi yang komprehensif adalah yang meliputi baik proses pemberian keputusan tentang nilai dan proses keputusan tentang arti, tetapi hal ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan evaluasi harus selalu meliputi keduanya. Pemberian nilai dan arti ini dalam bahasa yang dipergunakan Scriven (1967) adalah formatif dan sumatif. Jika formatif dan sumatif merupakan fungsi evaluasi, maka nilai dan arti adalah hasil kegiatan yang dilakukan oleh evaluasi.
3)   Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement). Pemberian pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti (worth and merit) dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu kegiatan bukanlah termasuk kategori kegiatan evaluasi.
4)   Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi. Kriteria yang digunakan dapat saja berasal dari apa yang dievaluasi itu sendiri (internal), tetapi bisa juga berasal dari luar apa yang dievaluasi (eksternal),

2. Persamaan dan Perbedaan Evaluasi dengan Penilaian.
Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Di samping itu, alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama. Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup (scope) dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar peserta didik. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal, yakni orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam riter pembelajaran yang bersangkutan. Misalnya, guru menilai prestasi belajar peserta didik, supervisor menilai kinerja guru, dan sebagainya. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencakup semua komponen dalam suatu riter (riter pendidikan, riter kurikulum, riter pembelajaran) dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal (evaluasi internal) tetapi juga pihak eksternal (evaluasi eksternal), seperti konsultan mengevaluasi suatu program. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih membatasi kepada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik (learning progress), sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Di samping itu, evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran (quantitative description), tetapi dapat pula didasarkan kepada hasil pengamatan dan wawancara (qualitative description). Untuk lebih jelasnya, Anda dapat memperhatikan gambar berikut ini

Untuk memahami lebih jauh tentang istilah-istilah dalam evaluasi, perhatikan  ilustrasi berikut ini.
Ibu Rani ingin mengetahui apakah peserta didiknya sudah menguasai kompetensi dasar dalam mata pelajaran  SKI Untuk itu, Ibu Rani memberikan tes tertulis dalam bentuk objektif pilihan-ganda sebanyak 50 soal kepada peserta didiknya (artinya Bu Rani sudah menggunakan tes). Selanjutnya, Ibu Rani memeriksa lembar jawaban peserta didik sesuai dengan kunci jawaban, kemudian sesuai dengan rumus tertentu dihitung skor mentahnya. Ternyata, skor mentah yang diperoleh peserta didik sangat bervariasi, ada yang memperoleh skor 25, 36, 44, 47, dan seterusnya (sampai disini sudah terjadi pengukuran). Angka atau skor-skor tersebut tentu belum mempunyai nilai/makna dan arti. Untuk memperoleh nilai dan arti dari setiap skor tersebut, Ibu Rani melakukan pengolahan skor dengan pendekatan PAP. Hasil pengolahan dan penafsiran dalam skala 0 – 10 menunjukkan bahwa skor 25 memperoleh nilai 5 (berarti tidak menguasai), skor 36 memperoleh nilai 6 (berarti cukup menguasai), skor 44 memperoleh nilai 8 (berarti menguasai), dan skor 47 memperoleh nilai 9 (berarti sangat menguasai). Sampai disini sudah terjadi proses penilaian. Ini contoh dalam ruang lingkup hasil belajar. Jika Ibu Rani ingin menilai seluruh komponen pembelajaran (ketercapaian tujuan, keefektifan metode dan media, kinerja guru, dan lain-lain), barulah terjadi kegiatan evaluasi pembelajaran.
Dengan demikian, pengertian evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap berbagai komponen pembelajaran, berdasarkan pertimbangan dan riteria tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran. Sedangkan penilaian hasil belajar adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar peserta didik

3. Peran Penilaian dalam bidang pendidikan

Dalam dunia pendidikan penilaian memilki peran yang sangat penting yaitu
       
a.    Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaimana ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu  sistem memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi, metoda, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut.
b.    Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.
Selain itu penilain juga memiliki peran atau fungsi sebagai berikut:
a.    Fungsi formatif, yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
b.    Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
c.     Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, dimana hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
d.    Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik
 4. Hasil  Pembelajaran Ranah Kognitif Afektif dan Psikomotorik

Sudjana (2009: 3) “mendefinisikan hasil belajar siswa pada  hakikatnya adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dalam  pengertian yang lebih luas mencakup bidang kognitif, afektif dan  psikomotor”.   Ranah Kognitif berisi perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, dan keterampilan berpikir. Ranah afektif mencakup perilaku terkait dengan emosi, misalnya perasaan, nilai, minat, motivasi, dan sikap. Sedangkan ranah Psikomotorik berisi perilaku yang menekankan fungsi manipulatif dan keterampilan motorik / kemampuan fisik, berenang, dan mengoperasikan mesin. Paratrainer biasanya mengkaitkan ketiga ranah ini dengan Knowledge, Skill and Attitude (KSA). Kognitif. menekankan pada Knowledge, Afektif pada Attitude, dan Psikomotorik pada Skill. Sebenarnya diIndonesia pun, kita memiliki tokoh pendidikan, Ki Hajar Dewantara yang terkenal dengan doktrinnya Cipta, Rasa dan Karsa atau Penalaran, Penghayatan, dan Pengamalan. Cipta dapat diidentikkan dengan ranah kognitif , rasa dengan ranah afektif dan karsa dengan ranah psikomotorik. Ranah kognitif mengurutkan keahlian berpikir sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Proses berpikir menggambarkan tahap berpikir yang harus dikuasai oleh siswa agar mampu mengaplikasikan teori kedalam perbuatan.

a.    Ranah kognitif
Ranah ini terdiri atas enam level, yaitu: (1) knowledge (pengetahuan), (2) comprehension (pemahaman atau persepsi), (3) application (penerapan), (4) analysis (penguraian atau penjabaran), (5) synthesis (pemaduan), dan (6) evaluation (penilaian). Level ranah ini dapat digambarkan dalam bentuk piramida berikut:

Tiga level pertama (terbawah) merupakan Lower Order Thinking Skills, sedangkan tiga level berikutnya Higher Order Thinking Skill. Namun demikian pembuatan level ini bukan berarti bahwa lower level tidak penting. Justru lower order thinking skill ini harus dilalui dulu untuk naik ke tingkat berikutnya. Skema ini hanya menunjukkan bahwa semakin tinggi semakin sulit kemampuan berpikirnya





RANAH KOGNITIF - PENGETAHUAN (KNOWLEDGE)
No
Kategori
Penjelasan
Kata kunci
1
Pengetahuan
Kemampuan menyebutkan atau
menjelaskan kembali
Mendefinisikan, menyusun daftar, menamai,
menyatakan, mengidentifikasikan,
mengetahui, menyebutkan, membuat
rerangka, menggaris bawahi, menggambarkan,
menjodohkan, memilih
2
Pemahaman
Kemampuan memahami
instruksi/masalah,
menginterpretasikan dan
menyatakan kembali dengan
kata-kata sendiri
Menerangkan, menjelaskan , menguraikan,
membedakan, menginterpretasikan,
merumuskan, memperkirakan, meramalkan,
menggeneralisir, menterjemahkan, mengubah,
memberi contoh, memperluas, menyatakan
kembali, menganalogikan, merangkum
3
Penerapan
Kemampuan menggunakan
konsep dalam praktek atau
situasi yang baru
Menerapkan, mengubah, menghitung,
melengkapi, menemukan. membuktikan,
menggunakan, mendemonstrasikan,
memanipulasi, memodifikasi, menyesuaikan,
menunjukkan, mengoperasikan, menyiapkan,
menyediakan, menghasilkan
4
Analisa
Kemampuan memisahkan
konsep kedalam beberapa
komponen untuk memperoleh pemahaman yang lebih luas atas
dampak komponen – komponen
terhadap konsep tersebut secara
utuh.
Menganalisa, mendiskriminasikan, membuat
skema /diagram, membedakan,
membandingkan, mengkontraskanmemisahkan, membagi, menghubungkan,
menunjukan hubungan antara variabel,
memilih, memecah menjadi beberapa bagian,
menyisihkan, mempertentangkan.
5
Sintesa
Kemampuan merangkai atau
menyusun kembali komponenkomponen
dalam rangka
menciptakan arti/pemahaman/
struktur baru.
Mengkategorikan mengkombinasikan,
mengatur memodifikasi, mendisain,
mengintegrasikan, mengorganisir,
mengkompilasi, mengarang, menciptakan,
menyusun kembali, menulis kembali,
merancang, merangkai, merevisi,
menghubungkan, merekonstruksi,
menyimpulkan, mempolakan
6
Evaluasi
Kemampuan mengevaluasi dan
menilai sesuatu berdasarkan
norma, acuan atau kriteria.
Mengkaji ulang, membandingkan,
menyimpulkan, mengkritik, mengkontraskan,
mempertentangkan menjustifikasi,
mempertahankan, mengevaluasi,
membuktikan, memperhitungkan,
menghasilkan, menyesuaikan, mengkoreksi,
melengkapi, menemukan

b.    Ranah Afektif
Ranah afektif  mencakup segala sesuatu yang terkait dengan emosi, misalnya perasaan, nilai, penghargaan, semangat,minat, motivasi, dan sikap. Lima kategori ranah ini diurutkan mulai dari perilaku yang sederhana hingga yang paling kompleks.

RANAH AFEKTIF – SIKAP (ATTITUDE)
No
Kategori
Penjelasan
Kata kunci
1.
Penerimaan
Kemampuan untuk menunjukkan
atensi dan penghargaan
terhadap orang lain
Contoh: mendengar pendapat
menanyakan, mengikuti, memberi, menahan /
mengendalikan diri, mengidentifikasi,
memperhatikan, menjawab.
2
Responsif
Kemampuan berpartisipasi aktif
dalam pembelajaran dan selalutermotivasi untuk segera
bereaksi dan mengambil
tindakan atas suatu kejadian.
Contoh: berpartisipasi dalam
diskusi kelas
Menjawab, membantu, mentaati, memenuhi,
menyetujui, mendiskusikan, melakukan
memilih, menyajikan, mempresentasikan,
melaporkan, menceritakan, menulis,
menginterpretasikan, menyelesaikan,
mempraktekkan.
3
Nilai yang
dianut (Nilai diri)
Kemampuan menunjukkan nilai
yang dianut untuk membedakan
mana yang baik dan kurang baik
terhadap suatu kejadian/obyek,
dan nilai tersebut diekspresikan
dalam perilaku.
Contoh: Mengusulkan kegiatan
Corporate Social Responsibility
sesuai dengan nilai yang berlaku
dan komitmen perusahaan.
Menunjukkan, mendemonstrasikan, memilih,
membedakan, mengikuti, meminta,
memenuhi, menjelaskan, membentuk,
berinisiatif, melaksanakan, memprakarsai,
menjustifikasi, mengusulkan, melaporkan,
menginterpretasikan, membenarkan,
menolak, menyatakan / mempertahankan
pendapat,

Organisasi
Kemampuan membentuk sistem
nilai dan budaya organisasi
dengan mengharmonisasikan
perbedaan nilai.
Contoh: Menyepakati dan
mentaati etika profesi, mengakui
perlunya keseimbangan antara
kebebasan dan tanggung jawab
Mentaati, mematuhi, merancang, mengatur,
mengidentifikasikan, mengkombinasikan,
mengorganisisr, merumuskan, menyamakan,
mempertahankan, menghubungkan,
mengintegrasikan, menjelaskan, mengaitkan,
menggabungkan, memperbaiki, menyepakati,
menyusun, menyempurnakan, menyatukan
pendapat, menyesuaikan, melengkapi

Karakterisasi
Kemampuan mengendalikan
perilaku berdasarkan nilai yang
dianut dan memperbaiki
hubungan intrapersonal,
interpersonal dan social.
Contoh: Menunjukkan rasa
percaya diri ketika bekerja
sendiri, kooperatif dalam
aktivitas kelompok
Melakukan, melaksanakan, memperlihatkan
membedakan, memisahkan, menunjukkan,
mempengaruhi, mendengarkan, memodifikasi,
mempraktekkan, mengusulkan, merevisi,
memperbaiki, membatasi, mempertanyakan,
mempersoalkan, menyatakan, bertindak,
Membuktikan, mempertimbangkan

c.     Ranah Psikomotorik
      Ranah Psikomotorik meliputi gerakan dan koordinasi jasmani, keterampilan motorik dan kemampuan fisik. Ketrampilan ini dapat diasah jika sering melakukannya. Perkembangan tersebut dpat diukur sudut kecepatan, ketepatan, jarak, cara/teknik pelaksanaan. Ada tujuh kategori dalam ranah psikomotorik mulai dari tingkat yang sederhana hingga tingkat yang rumit.
RANAH PSIKOMOTORIK – KETRAMPILAN (SKILLS)
No
Kategori
Penjelasan
Kata kunci

Persepi
Kemampuan menggunakan saraf
sensori dalam
menginterpretasikan nya dalam
memperkirakan sesuatu
Mendeteksi, mempersiapkan diri, memilih,
menghubungkan, menggambarkan,
mengidentifikasi, mengisolasi, membedakan
menyeleksi,.

Kesiapan
Kemampuan untuk
mempersiapkan diri, baik mental,
fisik, dan emosi, dalam
menghadapi sesuatu.
Memulai, mengawali, memprakarsai,
membantu, memperlihatkan mempersiapkan
diri, menunjukkan, mendemonstrasikaan

Reaksi yang
diarahkan
Kemampuan untuk memulai
ketrampilan yang kompleks
dengan bantuan / bimbingan
dengan meniru dan uji
coba
Meniru, mentrasir, mengikuti, mencoba,
mempraktekkan, mengerjakan, membuat,
memperlihatkan, memasang, bereaksi,
menanggapi.

Reaksi
natural
(mekanisme)
Kemampuan untuk melakukan
kegiatan pada tingkat
ketrampilan ahap yang lebih
sulit. Melalui tahap ini
diharapkan siswa akan terbiasa
melakukan tugas rutinnya
Mengoperasikan, membangun, memasang,
membongkar, memperbaiki, melaksanakan
sesuai standar, mengerjakan, menggunakan,
merakit, mengendalikan, mempercepat,
memperlancar, mempertajam, menangani

Reaksi yang
kompleks
Kemampuan untuk melakukan
kemahirannya dalam melakukan
sesuatu, dimana hal ini terlihat
dari kecepatan, ketepatan,
efsiensi dan efektivitasnya.
Semua tindakan dilakukan secara
spontan, lancar, cepat, tanpa
ragu.
Contoh: Keahlian bermain piano
Mengoperasikan, membangun, memasang,
membongkar, memperbaiki, melaksanakan
sesuai standar, mengerjakan, menggunakan,
merakit, mengendalikan, mempercepat,
memperlancar, mencampur, mempertajam,
menangani, mngorganisir, membuat
draft/sketsa, mengukur

Adaptasi
Kemampuan mengembangkan
keahlian, dan memodifikasi polasesuai dengan yang dbutuhkan,
Contoh: Melakukan perubahan
secara cepat dan tepat terhadap
kejadian tak terduga tanpa
merusak pola yang ada.
Mengubah, mengadaptasikan, memvariasikan,
merevisi, mengatur kembali, merancangkembali, memodifikasi

Kreativitas
Kemampuan untuk menciptakan
pola baru yang sesuai dengan
kondisi/situasi tertentu dan juga
kemampuan mengatasi masalah
dengan mengeksplorasi
kreativitas diri. Contoh:
membuat formula baru, inovasi,
Merancang, membangun, menciptakan,
mendisain, memprakarsai,
mengkombinasikan, membuat, menjadi pioner



1.     Revisi Taksonomi Bloom
Pada tahun 1994, salah seorang murid Bloom, Lorin Anderson Krathwohl dan para ahli psikologi aliran kognitivisme memperbaiki taksonomi Bloom agar sesuai dengan kemajuan zaman. Hasil perbaikan tersebut baru dipublikasikan pada tahun 2001 dengan nama Revisi Taksonomi Bloom. Revisi hanya dilakukan pada ranah kognitif. Revisi tersebut meliputi:
1. Perubahan kata kunci dari kata benda menjadi kata kerja untuk setiap level taksonomi.
2. Perubahan hampir terjadi pada semua level hierarkhis, namun urutan level masih sama yaitu dari
urutan terendah hingga tertinggi. Perubahan mendasar terletak pada level 5 dan 6. Perubahanperubahan
tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
o   Pada level 1, knowledge diubah menjadi remembering (mengingat).
o   Pada level 2, comprehension dipertegas menjadi understanding (memahami).
o   Pada level 3, application diubah menjadi applying (menerapkan).
o   Pada level 4, analysis menjadi analyzing (menganalisis).
o   Pada level 5, synthesis dinaikkan levelnya menjadi level 6 tetapi dengan perubahan mendasar, yaitu creating (mencipta).
o   Pada level 6, Evaluation turun posisisinya menjadi level 5, dengan sebutan evaluating (menilai).
Jadi, Taksonomi Bloom baru versi Kreathwohl pada ranah kognitif terdiri dari enam level: remembering(mengingat), understanding (memahami), applying (menerapkan), analyzing (menganalisis, mengurai),evaluating (menilai) dan creating (mencipta). Revisi Krathwohl ini sering digunakan dalam merumuskan tujuan belajar yang sering kita kenal dengan istilah C1 sampai dengan C6.
Perubahan istilah dan pola level taksonomi bloom dapat digambarkan sebagai berikut:



Sama dengan sebelum revisi, tiga level pertama (terbawah) merupakan Lower Order Thinking Skills, sedangkan tiga level berikutnya Higher Order Thinking Skill. Jadi, dalam menginterpretasikan piramida di atas, secara logika adalah sebagai berikut:
·         Sebelum memahami sebuah konsep maka kita harus mengingatnya terlebih dahulu
·         Sebelum menerapkan maka kita harus memahaminya terlebih dahulu
·         Sebelum menganalisa maka kita harus menerapkannya dulu
·         Sebelum mengevaluasi maka kita harus menganalisa dulu
·         Sebelum  berkreasi atau menciptakan sesuatu, maka kita harus mengingat, memahami, mengaplikasikan, menganalisis dan mengevaluasi.
Beberapa kritik dilemparkan kepada penggambaran piramida ini. Ada yang beranggapan bahwa semua kegiatan tidak selalu harus melewati tahap yang berurutan. Proses pembelajaran dapat dimulai dari tahap mana saja tergantung kreasi tiap orang. Namun demikian, memang diakui bahwa pentahapanitu sebenarnya cocok untuk proses pembelajaran yang terintegrasi. Kritik lain mengatakan bahwa higher level (Menganalisa, mengevaluasi dan mencipta) sebenarnya bersifat setara sehingga bentuk segitiga menjadi seperti di bawah ini. (Anderson and Krathwohl, 2001; dalam Wikipedia) Hingga saat ini ranah afektif dan psikomotorik belum mendapat perhatian. Skill menekankan aspek psikomotorik yang membutuhkan koordinasi jasmani sehingga lebih tepat dipraktekkan bukan dipelajari. Attitude juga merupakan faktor yang sulit diubah selama proses pembelajaran karena attitude terbentuk sejak lahir. Mungkin itulah alasan mengapa revisi baru dilakukan pada ranah kognitif yang difokuskan pada knowledge.
2.   Bagaimana Cara Menggunakan Taksonomi Bloom?
Dalam kaitannya dengan tugas pengajar dalam menyusun kurikulum, pemilihan kata kerja kunci yang tepat memegang peranan penting dalam menjelaskan tujuan, kompetensi dasar dan indikator pencapaian agar konsep materi tersampaikan secara effektif. Kata kerja kunci tersebut merupakan acuan bagi instruktur dalam menentukan kedalaman penyampaikan materi, apakah cukup memahami saja, mendemonstrasikan, menilai, dan sebagainya. Langkah-langkah yang harus digunakan dalam menerapkan Taksonomi Bloom adalah sebagai
berikut:
a.    Tentukan tujuan pembelajaran
b.    Tentukan kompetensi pembelajaran yang ingin dicapai apakah peningkatan knowledge, skills atau attitude. Dalam hal ini perlu dipertimbangkan karakteristik mata diklat, dan peserta didik
c.     Tentukan ranah kemampuan intelektual sesuai dengan kompetensi pembelajaran.
1)    Ranah kognitif : Tentukan tingkatan taksonomi, apakah pada tingkatan Mengingat, Memahami,Menerapkan, Menganalisis, Menilai, Membuat.
2)   Ranah Psikomotorik : Kategorikan ranah tersebut, apakah termasuk Persepi, Kesiapan, Reaksi yang diarahkan, Reaksi natural (mekanisme), Adaptasi, Reaksi yang kompleks Kreativitas.
3)   Ranah Afektif: Kategorikan ranah tersebut, apakah termasuk penerimaan, Responsif, Nilai yang dianut (Nilai diri), Organisasi dan Karakterisasi.
d.    Gunakan kata kerja kunci yang sesuai, untuk menjelaskan instruksi kedalaman materi, baik pada  kompetensi dasar dan indikator pencapaian.

Berikut ini adalah penjelasan dan pilihan kata kerja kunci dari ranah kognitif yang telah direvisi.
No
Kategori
Penjelasan
Kata kunci
1
Mengingat
Kemampuan menyebutkan
kembali informasi /
pengetahuan yang tersimpan
dalam ingatan. Contoh:
menyebutkan arti taksonomi
Mendefinisikan, menyusun daftar,
menjelaskan, mengingat, mengenali,
menemukan kembali, menyatakan,
mengulang, mengurutkan, menamai,
menempatkan, menyebutkan.

Memahami
Kemampuan memahami
instruksi dan menegaskanpengertian/makna ide atau
konsep yang telah diajarkan baik
dalam bentuk lisan, tertulis,
maupun grafik/diagram
Contoh : Merangkum materi
yang telah diajarkan dengan
kata-kata sendiri
Menerangkan, menjelaskan,
menterjemahkan, menguraikan, mengartikanmenyatakan kembali, menafsirkan,
menginterpretasikan, mendiskusikan,
menyeleksi, mendeteksi, melaporkan,
menduga, mengelompokkan, memberi
contoh, merangkum menganalogikan,
mengubah, memperkirakan.

Menerapkan
Menerapkan Kemampuan melakukan sesuatu
dan mengaplikasikan konsep
dalam situasi tetentu. Contoh:
Melakukan proses pembayaran
gaji sesuai dengan system yang berlaku
Memilih, menerapkan, melaksanakan,
mengubah, menggunakan,
mendemonstrasikan, memodifikasi,
menginterpretasikan, menunjukkan,
membuktikan, menggambarkan,
mengoperasikan, menjalankan
memprogramkan, mempraktekkan, memulai

Menganalisis
Kemampuan memisahkan
konsep kedalam beberapa
komponen dan mnghubungkan
satu sama lain untuk
memperoleh pemahaman atas
konsep tersebut secara utuh.
Contoh: Menganalisis penyebab
meningkatnya Harga pokok
penjualan dalam laporan
keuangan dengan memisahkan
komponen- komponennya.
Mengkaji ulang, membedakan,
membandingkan, mengkontraskan,
memisahkan, menghubungkan, menunjukan
hubungan antara variabel, memecah menjadi
beberapa bagian, menyisihkan, menduga,
mempertimbangkan mempertentangkan,
menata ulang, mencirikan, mengubah
struktur, melakukan pengetesan,
mengintegrasikan, mengorganisir,
mengkerangkakan.

Mengevaluasi/
menilai
Kemampuan menetapkan
derajat sesuatu berdasarkan
norma, kriteria atau patokan
tertentu
Contoh: Membandingkan hasil
ujian siswa dengan kunci jawaban
Mengkaji ulang, mempertahankan,
menyeleksi, mempertahankan, mengevaluasi,
mendukung, menilai, menjustifikasi,
mengecek, mengkritik, memprediksi,
membenarkan, menyalahkan

Mencipta
Kemampuan memadukan unsurunsur
menjadi sesuatu bentuk
baru yang utuh dan koheren,
atau membuat sesuatu yang
orisinil. Contoh: Membuat
kurikulum dengan
mengintegrasikan pendapat dan
materi dari beberapa sumber
Merakit, merancang, menemukan,
menciptakan, memperoleh,
mengembangkan, memformulasikan,
membangun, membentuk, melengkapi,
membuat, menyempurnakan, melakukan
inovasi, mendisain, menghasilkan karya.










BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari uraian di atas maka dapat di simpulkan sebagai berikut:
1.     Pengukuran adalah suatu proses kuantifikasi obyek, gejala dengan cara yang system matik dengan estimasi skor yang sebenarnya, sementara itu  Penilaian adalah penafsiran hasil pengukuran dari hasil pencapain hasil belajar individu sedangkan evaluasi adalah proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, dan penyajian informasi yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya terfukus pada kelompok.
2.    Dalam dunia pendidikan penilaian memilki peran yang sangat penting yaitu
a.    Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaimana ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu  sistem memiliki berbagai komponen, seperti tujuan, materi, metoda, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut.
b.    Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.
Selain itu penilain juga memiliki peran atau fungsi sebagai berikut:
a.    Fungsi formatif, yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
b.    Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
c.     Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, dimana hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
d.    Fungsi penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.
3. hasil  belajar siswa pada  hakikatnya adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dalam  pengertian yang lebih luas mencakup bidang kognitif, afektif dan  psikomotor”.   Ranah Kognitif berisi perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, dan keterampilan berpikir. Ranah afektif mencakup perilaku terkait dengan emosi, misalnya perasaan, nilai, minat, motivasi, dan sikap. Sedangkan ranah Psikomotorik berisi perilaku yang menekankan fungsi manipulatif dan keterampilan motorik / kemampuan fisik, berenang, dan mengoperasikan mesin. Paratrainer biasanya mengkaitkan ketiga ranah ini dengan Knowledge, Skill and Attitude (KSA). Kognitif. menekankan pada Knowledge, Afektif pada Attitude, dan Psikomotorik pada Skill. Sebenarnya diIndonesia pun, kita memiliki tokoh pendidikan, Ki Hajar Dewantara yang terkenal dengan doktrinnya Cipta, Rasa dan Karsa atau Penalaran, Penghayatan, dan Pengamalan. Cipta dapat diidentikkan dengan ranah kognitif , rasa dengan ranah afektif dan karsa dengan ranah psikomotorik. Ranah kognitif mengurutkan keahlian berpikir sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Proses berpikir menggambarkan tahap berpikir yang harus dikuasai oleh siswa agar mampu mengaplikasikan teori kedalam perbuatan.








REVIEW PERKULIAHAN FILSAFAT PENELITIAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN

TUGAS AKHIR MATA KULIAH  REVIEW PERKULIAHAN  PENELITIAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN Dosen Pengampu Mata Kuliah :Prof. Dr. Marsi...