1. Defenisi Tes, Pengukuran, Penilaian Dan
Evaluasi
Ada
tiga istilah yang digunakan dalam evaluasi yaitu tes, pengukuran dan penilaian
yang dalam bahasa inggrisnya yaitu test, measurement dan assessment).
a.
Tes
Istilah tes berasal dari bahasa latin “testum”
yang berarti sebuah piring atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini
kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologi dan selanjutnya hanya dibatasi
sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk menyelidiki seseorang.
Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada
seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Sebagaimana
dikemukakan Sax (1980 : 13) bahwa “a test may be defined as a task or series
of task used to obtain systematic observations presumed to be representative of
educational or psychological traits or attributes”. (tes dapat
didefinisikan sebagai tugas atau serangkaian tugas yang digunakan untuk
memperoleh pengamatan-pengamatan sistematis, yang dianggap mewakili ciri atau
aribut pendidikan atau psikologis). Istilah tugas dapat berbentuk soal atau
perintah/suruhan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil
kuantitatif ataupun kualitatif dari pelaksanaan tugas itu digunakan untuk
menarik simpulan-simpulan tertentu terhadap peserta didik.
Sementara itu menurut Djemari Mardapi (1999:2), Tes merupakan
salah satu cara untuk menaksirbesarnya kemampuan seseorang secara tidak
langsung, yaitu melalui respon seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan .
tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran yaitu sebuah alat
untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu obyek. Obyek ini berupa
kemampuan peserta didik, sikap minat, maupun motivasi. Respon peserta tes
terhadap sejumlah pertanyaan mengambarkan kemampuan dalam bidang tertentu dan tes merupakan bagian tersempit
dari evaluasi.
b.
Pengukuran
Pengukuran menurut Guilford di
definisikan sebagai proses assigning numbers to, or quantifying, thing
according to set of rule (griffin & Nix, 1991:3) Pengukuran dinyatakan
sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristiknya menurut
aturan tertentu (Ebel &Frisbie. 1986: 14) sementara itu, Allen & Yen
mendefenisikan pengukuran sebagi penetapan angka dengan cara yang sistematik untuk menyatakan
keadaan individu (Djemari Mardapi ,2000:1).Dengan demikian, esensi dari
pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau
keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu ini dapat
berupa kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep
yang sangat luas dari pada tes, karena pada dasarnya pengukuran bisa dilakukan
tanpa mengunakan tes bisa juga mengunakan alat non tes tes misalnya dengan
mengunakan pengamatan atau observasi, skala reting, atau dengan cara lain untuk
memperoleh informasi dalam bentuk kuantitatif.,
Hal yang sama juga dapat disimpulkan bahwa
pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas
daripada sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung
sekolah, meja belajar, white board, dan sebagainya. Dalam proses
pengukuran, tentu guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes). Alat
ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validitas dan reliabilitas
yang tinggi. Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel-variabel
sosial lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes. Dalam sejarah
perkembangannya, aturan mengenai pemberian angka ini didasarkan pada teori
pengukuran psikologi yang dinamakan psychometric. Namun demikian, boleh
saja suatu kegiatan evaluasi dilakukan tanpa melalui proses pengukuran.
c.
Penilaian
Penilaian memiliki makna berbeda dengan evaluasi. Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment,
bukan dari istilah evaluation. Dalam proses pembelajaran, penilaian
sering dilakukan guru untuk memberikan berbagai informasi secara
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai
peserta didik. Artinya, penilaian tidak hanya ditujukan pada penguasaan salah
satu bidang tertentu saja, tetapi bersifat menyeluruh yang mencakup aspek
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Sementara itu, Anthony
J.Nitko (1996 : 4) menjelaskan “assessment is a broad term defined as a
process for obtaining information that is used for making decisions about
students, curricula and programs, and educational policy”. (penilaian
adalah suatu proses untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk membuat
keputusan tentang peserta didik, kurikulum, program, dan kebijakan pendidikan).
The Group on
Assessment and Testing (TGAT) mendeskripsikan assesment sebagai semua cara yang
digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok (Griffin & Nix,
1991;3). Popham (1995:3) memndefenisikan penilaian dalam kontek pendidikan
sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan
dengan kepentingan pendidikan. Boyer dan Ewel mendefenisikan assesmen sebagai
proses yang menyediakan informasi tentang individu atau siswa, tentang
kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu (Stark &
Thomas, 1994 : 46) berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa penilaian
dapat diartikan sebagai sebuah proses untuk menafsirkan data hasil pengukuran.
d.
Evaluasi
Guba dan Lincoln (1985 : 35), mendefinisikan
evaluasi sebagai “a process for describing an evaluand and judging its merit
and worth”. (suatu proses untuk menggambarkan evaluan (orang yang
dievaluasi) dan menimbang makna dan nilainya). Sax (1980 : 18) juga berpendapat
“evaluation is a process through which a value judgement or decision is made
from a variety of observations and from the background and training of the
evaluator”. (evaluasi adalah suatu proses dimana pertimbangan atau
keputusan suatu nilai dibuat dari berbagai pengamatan, latar belakang serta
pelatihan dari evaluator). Dari dua rumusan tentang evaluasi ini, dapat kita
peroleh gambaran bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan
berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu,
berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu untuk membuat suatu keputusan.
Stufflebeam dan
shinkfield (1985: 159) Komite studi
Nasional tentan evaluasi (national Study committe on evaluation dari UCLA
(stark & Thomas, 1994: 12) menyatakan bahwa evaluasi merupakan proses atau
kegiatan pemilihan, pengumpulan, dan penyajian informasi yang dapat dijadikan
dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya. Sementra
Brikerhoff (1986: ix) menjelaskan bahwa evaluasi merupakan proses menentukan
sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai sehinga dalam pencapaiannya ada
tujuh elemen yang harus dilakuakan yaitu 1) menentukan fokus apa yang akan
dievaluasi (focusing the evaluation), 2) penyusunan desain evaluasi (designing
the evaluation), 3) pengumpulan informasi (collecting information) 4) analisis dan interpretasi (analizing and
interpreting) 5) pembuatan laporan (reporting information), pengolahan evaluasi
managing evaluation) dan 7) evaluasi untuk evaluasi (evaluasi untuk evaluasi). Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu
kita pahami lebih lanjut, yaitu :
1) Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil
yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas daripada sesuatu, baik
yang menyangkut tentang nilai maupun arti. Sedangkan kegiatan untuk sampai
kepada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Jika Anda melakukan kajian
tentang evaluasi, maka yang Anda lakukan adalah mempelajari bagaimana proses
pemberian pertimbangan mengenai kualitas daripada sesuatu. Gambaran kualitas
yang dimaksud merupakan konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan.
Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti
terencana, sesuai dengan prosedur dan aturan, dan terus menerus.
2) Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas daripada sesuatu,
terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti.
S. Hamid Hasan (1988 : 14-15) secara tegas membedakan kedua istilah
tersebut sebagai berikut : Pemberian nilai dilakukan apabila seorang evaluator
memberikan pertimbangannya mengenai evaluan tanpa menghubungkannya dengan
sesuatu yang bersifat dari luar. Jadi pertimbangan yang diberikan sepenuhnya
berdasarkan apa evaluan itu sendiri. Sedangkan arti, berhubungan dengan posisi
dan peranan evaluan dalam suatu konteks tertentu Tentu saja kegiatan evaluasi
yang komprehensif adalah yang meliputi baik proses pemberian keputusan tentang
nilai dan proses keputusan tentang arti, tetapi hal ini tidak berarti bahwa
suatu kegiatan evaluasi harus selalu meliputi keduanya. Pemberian nilai dan
arti ini dalam bahasa yang dipergunakan Scriven (1967) adalah formatif dan sumatif.
Jika formatif dan sumatif merupakan fungsi evaluasi, maka nilai dan arti adalah
hasil kegiatan yang dilakukan oleh evaluasi.
3) Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement).
Pemberian pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi.
Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti (worth and merit) dari
sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu kegiatan
bukanlah termasuk kategori kegiatan evaluasi.
4) Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan
kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang
diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi.
Kriteria yang digunakan dapat saja berasal dari apa yang dievaluasi itu sendiri
(internal), tetapi bisa juga berasal dari luar apa yang dievaluasi (eksternal),
2. Persamaan dan Perbedaan Evaluasi
dengan Penilaian.
Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau
menentukan nilai sesuatu. Di samping itu, alat yang digunakan untuk
mengumpulkan datanya juga sama. Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang
lingkup (scope) dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit
dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti
prestasi belajar peserta didik. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam
konteks internal, yakni orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam riter
pembelajaran yang bersangkutan. Misalnya, guru menilai prestasi belajar peserta
didik, supervisor menilai kinerja guru, dan sebagainya. Ruang lingkup evaluasi
lebih luas, mencakup semua komponen dalam suatu riter (riter pendidikan, riter
kurikulum, riter pembelajaran) dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal
(evaluasi internal) tetapi juga pihak eksternal (evaluasi eksternal), seperti
konsultan mengevaluasi suatu program. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat
komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument)
pengukuran. Pengukuran lebih membatasi kepada gambaran yang bersifat
kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik (learning
progress), sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Di
samping itu, evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu proses
membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian (value
judgement) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran (quantitative
description), tetapi dapat pula didasarkan kepada hasil pengamatan dan
wawancara (qualitative description). Untuk lebih jelasnya, Anda dapat
memperhatikan gambar berikut ini
Untuk memahami lebih jauh tentang istilah-istilah dalam evaluasi,
perhatikan ilustrasi berikut ini.
Ibu Rani ingin mengetahui apakah peserta
didiknya sudah menguasai kompetensi dasar dalam mata pelajaran SKI Untuk itu, Ibu Rani memberikan tes
tertulis dalam bentuk objektif pilihan-ganda sebanyak 50 soal kepada peserta
didiknya (artinya Bu Rani sudah menggunakan tes). Selanjutnya, Ibu Rani memeriksa
lembar jawaban peserta didik sesuai dengan kunci jawaban, kemudian sesuai
dengan rumus tertentu dihitung skor mentahnya. Ternyata, skor mentah yang
diperoleh peserta didik sangat bervariasi, ada yang memperoleh skor 25, 36, 44,
47, dan seterusnya (sampai disini sudah terjadi pengukuran). Angka atau
skor-skor tersebut tentu belum mempunyai nilai/makna dan arti. Untuk memperoleh
nilai dan arti dari setiap skor tersebut, Ibu Rani melakukan pengolahan skor
dengan pendekatan PAP. Hasil pengolahan dan penafsiran dalam skala 0 – 10
menunjukkan bahwa skor 25 memperoleh nilai 5 (berarti tidak menguasai), skor 36
memperoleh nilai 6 (berarti cukup menguasai), skor 44 memperoleh nilai 8
(berarti menguasai), dan skor 47 memperoleh nilai 9 (berarti sangat menguasai).
Sampai disini sudah terjadi proses penilaian. Ini contoh dalam ruang lingkup
hasil belajar. Jika Ibu Rani ingin menilai seluruh komponen pembelajaran
(ketercapaian tujuan, keefektifan metode dan media, kinerja guru, dan
lain-lain), barulah terjadi kegiatan evaluasi pembelajaran.
Dengan demikian, pengertian evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan
dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan dan penetapan kualitas
(nilai dan arti) pembelajaran terhadap berbagai komponen pembelajaran, berdasarkan
pertimbangan dan riteria tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam
melaksanakan pembelajaran. Sedangkan penilaian hasil belajar adalah suatu
proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasil
belajar peserta didik
3.
Peran Penilaian dalam bidang pendidikan
Dalam
dunia pendidikan penilaian memilki peran yang sangat penting yaitu
a.
Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran.
Sebagaimana ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen, seperti
tujuan, materi, metoda, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta.
Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada
semua komponen pembelajaran tersebut.
b.
Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22
dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam
satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu
komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat
dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar
akreditasi lembaga pendidikan.
Selain itu penilain juga memiliki peran atau fungsi sebagai
berikut:
a.
Fungsi formatif, yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada
guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program
remedial bagi peserta didik.
b.
Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka)
kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai
bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas
dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
c.
Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang
(psikologis, fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar,
dimana hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan
kesulitan-kesulitan tersebut.
d.
Fungsi
penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran
yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat
kemampuan peserta didik
4. Hasil
Pembelajaran Ranah Kognitif Afektif dan
Psikomotorik
Sudjana (2009: 3) “mendefinisikan
hasil belajar siswa pada hakikatnya
adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian yang lebih luas mencakup bidang
kognitif, afektif dan psikomotor”. Ranah
Kognitif berisi perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti
pengetahuan, dan keterampilan berpikir. Ranah afektif mencakup perilaku terkait
dengan emosi, misalnya perasaan, nilai, minat, motivasi, dan sikap. Sedangkan
ranah Psikomotorik berisi perilaku yang menekankan fungsi manipulatif dan
keterampilan motorik / kemampuan fisik, berenang, dan mengoperasikan mesin.
Paratrainer biasanya mengkaitkan ketiga ranah ini dengan Knowledge, Skill
and Attitude (KSA). Kognitif. menekankan pada Knowledge, Afektif
pada Attitude, dan Psikomotorik pada Skill. Sebenarnya
diIndonesia pun, kita memiliki tokoh pendidikan, Ki Hajar Dewantara yang
terkenal dengan doktrinnya Cipta, Rasa dan Karsa atau Penalaran, Penghayatan,
dan Pengamalan. Cipta dapat diidentikkan dengan ranah kognitif , rasa dengan
ranah afektif dan karsa dengan ranah psikomotorik. Ranah kognitif mengurutkan keahlian
berpikir sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Proses berpikir menggambarkan
tahap berpikir yang harus dikuasai oleh siswa agar mampu mengaplikasikan teori
kedalam perbuatan.
a.
Ranah
kognitif
Ranah ini terdiri atas enam level,
yaitu: (1) knowledge (pengetahuan), (2) comprehension (pemahaman
atau persepsi), (3) application (penerapan), (4) analysis (penguraian
atau penjabaran), (5) synthesis (pemaduan), dan (6) evaluation (penilaian).
Level ranah ini dapat digambarkan dalam bentuk piramida berikut:
Tiga level pertama (terbawah) merupakan Lower Order
Thinking Skills, sedangkan tiga level berikutnya Higher Order Thinking
Skill. Namun demikian pembuatan level ini bukan berarti bahwa lower level
tidak penting. Justru lower order thinking skill ini harus dilalui dulu untuk
naik ke tingkat berikutnya. Skema ini hanya menunjukkan bahwa semakin tinggi
semakin sulit kemampuan berpikirnya
RANAH
KOGNITIF - PENGETAHUAN (KNOWLEDGE)
|
No
|
Kategori
|
Penjelasan
|
Kata kunci
|
|
1
|
Pengetahuan
|
Kemampuan menyebutkan atau
menjelaskan kembali
|
Mendefinisikan, menyusun daftar,
menamai,
menyatakan, mengidentifikasikan,
mengetahui, menyebutkan, membuat
rerangka, menggaris bawahi,
menggambarkan,
menjodohkan, memilih
|
|
2
|
Pemahaman
|
Kemampuan memahami
instruksi/masalah,
menginterpretasikan dan
menyatakan kembali dengan
kata-kata sendiri
|
Menerangkan, menjelaskan ,
menguraikan,
membedakan, menginterpretasikan,
merumuskan, memperkirakan,
meramalkan,
menggeneralisir, menterjemahkan,
mengubah,
memberi contoh, memperluas, menyatakan
kembali, menganalogikan, merangkum
|
|
3
|
Penerapan
|
Kemampuan menggunakan
konsep dalam praktek atau
situasi yang baru
|
Menerapkan, mengubah, menghitung,
melengkapi, menemukan. membuktikan,
menggunakan, mendemonstrasikan,
memanipulasi, memodifikasi, menyesuaikan,
menunjukkan, mengoperasikan,
menyiapkan,
menyediakan, menghasilkan
|
|
4
|
Analisa
|
Kemampuan memisahkan
konsep kedalam beberapa
komponen untuk memperoleh pemahaman
yang lebih luas atas
dampak komponen – komponen
terhadap konsep tersebut secara
utuh.
|
Menganalisa, mendiskriminasikan,
membuat
skema /diagram, membedakan,
membandingkan,
mengkontraskanmemisahkan, membagi, menghubungkan,
menunjukan hubungan antara variabel,
memilih, memecah menjadi beberapa
bagian,
menyisihkan, mempertentangkan.
|
|
5
|
Sintesa
|
Kemampuan merangkai atau
menyusun kembali komponenkomponen
dalam rangka
menciptakan arti/pemahaman/
struktur baru.
|
Mengkategorikan mengkombinasikan,
mengatur memodifikasi, mendisain,
mengintegrasikan, mengorganisir,
mengkompilasi, mengarang,
menciptakan,
menyusun kembali, menulis kembali,
merancang, merangkai, merevisi,
menghubungkan, merekonstruksi,
menyimpulkan, mempolakan
|
|
6
|
Evaluasi
|
Kemampuan mengevaluasi dan
menilai sesuatu berdasarkan
norma, acuan atau kriteria.
|
Mengkaji ulang, membandingkan,
menyimpulkan, mengkritik,
mengkontraskan,
mempertentangkan menjustifikasi,
mempertahankan, mengevaluasi,
membuktikan, memperhitungkan,
menghasilkan, menyesuaikan,
mengkoreksi,
melengkapi, menemukan
|
b.
Ranah
Afektif
Ranah afektif
mencakup segala sesuatu yang terkait dengan emosi, misalnya perasaan,
nilai, penghargaan, semangat,minat, motivasi, dan sikap. Lima kategori ranah
ini diurutkan mulai dari perilaku yang sederhana hingga yang paling kompleks.
RANAH
AFEKTIF – SIKAP (ATTITUDE)
|
No
|
Kategori
|
Penjelasan
|
Kata kunci
|
|
1.
|
Penerimaan
|
Kemampuan untuk menunjukkan
atensi dan penghargaan
terhadap orang lain
Contoh: mendengar pendapat
|
menanyakan, mengikuti, memberi,
menahan /
mengendalikan diri, mengidentifikasi,
memperhatikan, menjawab.
|
|
2
|
Responsif
|
Kemampuan berpartisipasi aktif
dalam pembelajaran dan
selalutermotivasi untuk segera
bereaksi dan mengambil
tindakan atas suatu kejadian.
Contoh: berpartisipasi dalam
diskusi kelas
|
Menjawab, membantu, mentaati,
memenuhi,
menyetujui, mendiskusikan, melakukan
memilih, menyajikan,
mempresentasikan,
melaporkan, menceritakan, menulis,
menginterpretasikan, menyelesaikan,
mempraktekkan.
|
|
3
|
Nilai yang
dianut (Nilai diri)
|
Kemampuan menunjukkan nilai
yang dianut untuk membedakan
mana yang baik dan kurang baik
terhadap suatu kejadian/obyek,
dan nilai tersebut diekspresikan
dalam perilaku.
Contoh: Mengusulkan kegiatan
Corporate Social Responsibility
sesuai dengan nilai yang berlaku
dan komitmen perusahaan.
|
Menunjukkan, mendemonstrasikan,
memilih,
membedakan, mengikuti, meminta,
memenuhi, menjelaskan, membentuk,
berinisiatif, melaksanakan,
memprakarsai,
menjustifikasi, mengusulkan,
melaporkan,
menginterpretasikan, membenarkan,
menolak, menyatakan / mempertahankan
pendapat,
|
|
|
Organisasi
|
Kemampuan membentuk sistem
nilai dan budaya organisasi
dengan mengharmonisasikan
perbedaan nilai.
Contoh: Menyepakati dan
mentaati etika profesi, mengakui
perlunya keseimbangan antara
kebebasan dan tanggung jawab
|
Mentaati, mematuhi, merancang,
mengatur,
mengidentifikasikan,
mengkombinasikan,
mengorganisisr, merumuskan,
menyamakan,
mempertahankan, menghubungkan,
mengintegrasikan, menjelaskan,
mengaitkan,
menggabungkan, memperbaiki,
menyepakati,
menyusun, menyempurnakan, menyatukan
pendapat, menyesuaikan, melengkapi
|
|
|
Karakterisasi
|
Kemampuan mengendalikan
perilaku berdasarkan nilai yang
dianut dan memperbaiki
hubungan intrapersonal,
interpersonal dan social.
Contoh: Menunjukkan rasa
percaya diri ketika bekerja
sendiri, kooperatif dalam
aktivitas kelompok
|
Melakukan, melaksanakan,
memperlihatkan
membedakan, memisahkan, menunjukkan,
mempengaruhi, mendengarkan,
memodifikasi,
mempraktekkan, mengusulkan, merevisi,
memperbaiki, membatasi,
mempertanyakan,
mempersoalkan, menyatakan, bertindak,
Membuktikan, mempertimbangkan
|
c.
Ranah
Psikomotorik
Ranah
Psikomotorik meliputi gerakan dan koordinasi jasmani, keterampilan motorik dan
kemampuan fisik. Ketrampilan ini dapat diasah jika sering melakukannya.
Perkembangan tersebut dpat diukur sudut kecepatan, ketepatan, jarak, cara/teknik
pelaksanaan. Ada tujuh kategori dalam ranah psikomotorik mulai dari tingkat
yang sederhana hingga tingkat yang rumit.
RANAH PSIKOMOTORIK – KETRAMPILAN (SKILLS)
|
No
|
Kategori
|
Penjelasan
|
Kata kunci
|
|
|
Persepi
|
Kemampuan menggunakan saraf
sensori dalam
menginterpretasikan nya dalam
memperkirakan sesuatu
|
Mendeteksi, mempersiapkan diri,
memilih,
menghubungkan, menggambarkan,
mengidentifikasi, mengisolasi,
membedakan
menyeleksi,.
|
|
|
Kesiapan
|
Kemampuan untuk
mempersiapkan diri, baik mental,
fisik, dan emosi, dalam
menghadapi sesuatu.
|
Memulai, mengawali, memprakarsai,
membantu, memperlihatkan
mempersiapkan
diri, menunjukkan, mendemonstrasikaan
|
|
|
Reaksi yang
diarahkan
|
Kemampuan untuk memulai
ketrampilan yang kompleks
dengan bantuan / bimbingan
dengan meniru dan uji
coba
|
Meniru, mentrasir, mengikuti,
mencoba,
mempraktekkan, mengerjakan, membuat,
memperlihatkan, memasang, bereaksi,
menanggapi.
|
|
|
Reaksi
natural
(mekanisme)
|
Kemampuan untuk melakukan
kegiatan pada tingkat
ketrampilan ahap yang lebih
sulit. Melalui tahap ini
diharapkan siswa akan terbiasa
melakukan tugas rutinnya
|
Mengoperasikan, membangun, memasang,
membongkar, memperbaiki, melaksanakan
sesuai standar, mengerjakan,
menggunakan,
merakit, mengendalikan, mempercepat,
memperlancar, mempertajam, menangani
|
|
|
Reaksi yang
kompleks
|
Kemampuan untuk melakukan
kemahirannya dalam melakukan
sesuatu, dimana hal ini terlihat
dari kecepatan, ketepatan,
efsiensi dan efektivitasnya.
Semua tindakan dilakukan secara
spontan, lancar, cepat, tanpa
ragu.
Contoh: Keahlian bermain piano
|
Mengoperasikan, membangun, memasang,
membongkar, memperbaiki, melaksanakan
sesuai standar, mengerjakan,
menggunakan,
merakit, mengendalikan, mempercepat,
memperlancar, mencampur, mempertajam,
menangani, mngorganisir, membuat
draft/sketsa, mengukur
|
|
|
Adaptasi
|
Kemampuan mengembangkan
keahlian, dan memodifikasi polasesuai
dengan yang dbutuhkan,
Contoh: Melakukan perubahan
secara cepat dan tepat terhadap
kejadian tak terduga tanpa
merusak pola yang ada.
|
Mengubah, mengadaptasikan,
memvariasikan,
merevisi, mengatur kembali,
merancangkembali, memodifikasi
|
|
|
Kreativitas
|
Kemampuan untuk menciptakan
pola baru yang sesuai dengan
kondisi/situasi tertentu dan juga
kemampuan mengatasi masalah
dengan mengeksplorasi
kreativitas diri. Contoh:
membuat formula baru, inovasi,
|
Merancang, membangun, menciptakan,
mendisain, memprakarsai,
mengkombinasikan, membuat, menjadi
pioner
|
1.
Revisi
Taksonomi Bloom
Pada tahun 1994, salah seorang murid Bloom, Lorin Anderson
Krathwohl dan para ahli psikologi aliran kognitivisme memperbaiki taksonomi
Bloom agar sesuai dengan kemajuan zaman. Hasil perbaikan tersebut baru
dipublikasikan pada tahun 2001 dengan nama Revisi Taksonomi Bloom. Revisi hanya
dilakukan pada ranah kognitif. Revisi tersebut meliputi:
1.
Perubahan kata kunci dari kata benda menjadi kata kerja untuk setiap level
taksonomi.
2.
Perubahan hampir terjadi pada semua level hierarkhis, namun urutan level masih
sama yaitu dari
urutan
terendah hingga tertinggi. Perubahan mendasar terletak pada level 5 dan 6.
Perubahanperubahan
tersebut
dapat dijelaskan sebagai berikut:
o
Pada
level 1, knowledge diubah menjadi remembering (mengingat).
o
Pada
level 2, comprehension dipertegas menjadi understanding (memahami).
o
Pada
level 3, application diubah menjadi applying (menerapkan).
o
Pada
level 4, analysis menjadi analyzing (menganalisis).
o
Pada
level 5, synthesis dinaikkan levelnya menjadi level 6 tetapi dengan
perubahan mendasar, yaitu creating (mencipta).
o
Pada
level 6, Evaluation turun posisisinya menjadi level 5, dengan sebutan evaluating
(menilai).
Jadi, Taksonomi Bloom baru versi Kreathwohl pada ranah
kognitif terdiri dari enam level: remembering(mengingat), understanding
(memahami), applying (menerapkan), analyzing (menganalisis,
mengurai),evaluating (menilai) dan creating (mencipta). Revisi Krathwohl ini
sering digunakan dalam merumuskan tujuan belajar yang sering kita kenal dengan
istilah C1 sampai dengan C6.
Perubahan istilah dan pola level taksonomi bloom dapat
digambarkan sebagai berikut:
Sama
dengan sebelum revisi, tiga level pertama (terbawah) merupakan Lower Order
Thinking Skills, sedangkan tiga level berikutnya Higher Order Thinking
Skill. Jadi, dalam menginterpretasikan piramida di atas, secara
logika adalah sebagai berikut:
·
Sebelum
memahami sebuah konsep maka kita harus mengingatnya terlebih dahulu
·
Sebelum
menerapkan maka kita harus memahaminya terlebih dahulu
·
Sebelum
menganalisa maka kita harus menerapkannya dulu
·
Sebelum
mengevaluasi maka kita harus menganalisa dulu
·
Sebelum berkreasi atau menciptakan sesuatu, maka kita
harus mengingat, memahami, mengaplikasikan, menganalisis dan mengevaluasi.
Beberapa
kritik dilemparkan kepada penggambaran piramida ini. Ada yang beranggapan bahwa
semua kegiatan tidak selalu harus melewati tahap yang berurutan. Proses
pembelajaran dapat dimulai dari tahap mana saja tergantung kreasi tiap orang.
Namun demikian, memang diakui bahwa pentahapanitu sebenarnya cocok untuk proses
pembelajaran yang terintegrasi. Kritik lain mengatakan bahwa higher level (Menganalisa,
mengevaluasi dan mencipta) sebenarnya bersifat setara sehingga bentuk segitiga
menjadi seperti di bawah ini. (Anderson and Krathwohl, 2001; dalam
Wikipedia) Hingga saat ini ranah afektif dan psikomotorik belum mendapat
perhatian. Skill menekankan aspek psikomotorik yang membutuhkan
koordinasi jasmani sehingga lebih tepat dipraktekkan bukan dipelajari. Attitude
juga merupakan faktor yang sulit diubah selama proses pembelajaran karena attitude
terbentuk sejak lahir. Mungkin itulah alasan mengapa revisi baru dilakukan
pada ranah kognitif yang difokuskan pada knowledge.
2.
Bagaimana
Cara Menggunakan Taksonomi Bloom?
Dalam kaitannya dengan tugas pengajar dalam menyusun
kurikulum, pemilihan kata kerja kunci yang tepat memegang peranan penting dalam
menjelaskan tujuan, kompetensi dasar dan indikator pencapaian agar konsep
materi tersampaikan secara effektif. Kata kerja kunci tersebut merupakan acuan
bagi instruktur dalam menentukan kedalaman penyampaikan materi, apakah cukup
memahami saja, mendemonstrasikan, menilai, dan sebagainya. Langkah-langkah yang
harus digunakan dalam menerapkan Taksonomi Bloom adalah sebagai
berikut:
a.
Tentukan
tujuan pembelajaran
b.
Tentukan
kompetensi pembelajaran yang ingin dicapai apakah peningkatan knowledge,
skills atau attitude. Dalam hal ini perlu dipertimbangkan
karakteristik mata diklat, dan peserta didik
c.
Tentukan
ranah kemampuan intelektual sesuai dengan kompetensi pembelajaran.
1)
Ranah
kognitif : Tentukan tingkatan taksonomi, apakah pada tingkatan Mengingat,
Memahami,Menerapkan, Menganalisis, Menilai, Membuat.
2)
Ranah
Psikomotorik : Kategorikan ranah tersebut, apakah termasuk Persepi, Kesiapan,
Reaksi yang diarahkan, Reaksi natural (mekanisme), Adaptasi, Reaksi yang
kompleks Kreativitas.
3)
Ranah
Afektif: Kategorikan ranah tersebut, apakah termasuk penerimaan, Responsif,
Nilai yang dianut (Nilai diri), Organisasi dan Karakterisasi.
d.
Gunakan
kata kerja kunci yang sesuai, untuk menjelaskan instruksi kedalaman materi,
baik pada kompetensi dasar dan indikator
pencapaian.
Berikut ini adalah penjelasan dan
pilihan kata kerja kunci dari ranah kognitif yang telah direvisi.
|
No
|
Kategori
|
Penjelasan
|
Kata kunci
|
|
1
|
Mengingat
|
Kemampuan menyebutkan
kembali informasi /
pengetahuan yang tersimpan
dalam ingatan. Contoh:
menyebutkan arti taksonomi
|
Mendefinisikan, menyusun daftar,
menjelaskan, mengingat, mengenali,
menemukan kembali, menyatakan,
mengulang, mengurutkan, menamai,
menempatkan, menyebutkan.
|
|
|
Memahami
|
Kemampuan memahami
instruksi dan
menegaskanpengertian/makna ide atau
konsep yang telah diajarkan baik
dalam bentuk lisan, tertulis,
maupun grafik/diagram
Contoh : Merangkum materi
yang telah diajarkan dengan
kata-kata sendiri
|
Menerangkan, menjelaskan,
menterjemahkan, menguraikan,
mengartikanmenyatakan kembali, menafsirkan,
menginterpretasikan, mendiskusikan,
menyeleksi, mendeteksi, melaporkan,
menduga, mengelompokkan, memberi
contoh, merangkum menganalogikan,
mengubah, memperkirakan.
|
|
|
Menerapkan
|
Menerapkan Kemampuan melakukan
sesuatu
dan mengaplikasikan konsep
dalam situasi tetentu. Contoh:
Melakukan proses pembayaran
gaji sesuai dengan system yang
berlaku
|
Memilih, menerapkan, melaksanakan,
mengubah, menggunakan,
mendemonstrasikan, memodifikasi,
menginterpretasikan, menunjukkan,
membuktikan, menggambarkan,
mengoperasikan, menjalankan
memprogramkan, mempraktekkan, memulai
|
|
|
Menganalisis
|
Kemampuan memisahkan
konsep kedalam beberapa
komponen dan mnghubungkan
satu sama lain untuk
memperoleh pemahaman atas
konsep tersebut secara utuh.
Contoh: Menganalisis penyebab
meningkatnya Harga pokok
penjualan dalam laporan
keuangan dengan memisahkan
komponen- komponennya.
|
Mengkaji ulang, membedakan,
membandingkan, mengkontraskan,
memisahkan, menghubungkan, menunjukan
hubungan antara variabel, memecah
menjadi
beberapa bagian, menyisihkan,
menduga,
mempertimbangkan mempertentangkan,
menata ulang, mencirikan, mengubah
struktur, melakukan pengetesan,
mengintegrasikan, mengorganisir,
mengkerangkakan.
|
|
|
Mengevaluasi/
menilai
|
Kemampuan menetapkan
derajat sesuatu berdasarkan
norma, kriteria atau patokan
tertentu
Contoh: Membandingkan hasil
ujian siswa dengan kunci jawaban
|
Mengkaji ulang, mempertahankan,
menyeleksi, mempertahankan,
mengevaluasi,
mendukung, menilai, menjustifikasi,
mengecek, mengkritik, memprediksi,
membenarkan, menyalahkan
|
|
|
Mencipta
|
Kemampuan memadukan unsurunsur
menjadi sesuatu bentuk
baru yang utuh dan koheren,
atau membuat sesuatu yang
orisinil. Contoh: Membuat
kurikulum dengan
mengintegrasikan pendapat dan
materi dari beberapa sumber
|
Merakit, merancang, menemukan,
menciptakan, memperoleh,
mengembangkan, memformulasikan,
membangun, membentuk, melengkapi,
membuat, menyempurnakan, melakukan
inovasi, mendisain, menghasilkan
karya.
|
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
uraian di atas maka dapat di simpulkan sebagai berikut:
1. Pengukuran adalah suatu proses
kuantifikasi obyek, gejala dengan cara yang system matik dengan estimasi skor
yang sebenarnya, sementara itu Penilaian
adalah penafsiran hasil pengukuran dari hasil pencapain hasil belajar individu
sedangkan evaluasi adalah proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, dan
penyajian informasi yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan serta
penyusunan program selanjutnya terfukus pada kelompok.
2.
Dalam
dunia pendidikan penilaian memilki peran yang sangat penting yaitu
a.
Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran.
Sebagaimana ketahui bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen, seperti
tujuan, materi, metoda, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta.
Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran harus diarahkan kepada
semua komponen pembelajaran tersebut.
b.
Kedua, untuk akreditasi. Dalam UU.No.20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22
dijelaskan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam
satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan”. Salah satu
komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat
dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar
akreditasi lembaga pendidikan.
Selain itu penilain juga memiliki peran atau fungsi sebagai
berikut:
a.
Fungsi formatif, yaitu untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada
guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program
remedial bagi peserta didik.
b.
Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka)
kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai
bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas
dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
c.
Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang
(psikologis, fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan
belajar, dimana hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan
kesulitan-kesulitan tersebut.
d.
Fungsi
penempatan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran
yang tepat (misalnya dalam penentuan program spesialisasi) sesuai dengan
tingkat kemampuan peserta didik.
3. hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku
sebagai hasil belajar dalam pengertian
yang lebih luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotor”. Ranah
Kognitif berisi perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti
pengetahuan, dan keterampilan berpikir. Ranah afektif mencakup perilaku terkait
dengan emosi, misalnya perasaan, nilai, minat, motivasi, dan sikap. Sedangkan
ranah Psikomotorik berisi perilaku yang menekankan fungsi manipulatif dan
keterampilan motorik / kemampuan fisik, berenang, dan mengoperasikan mesin.
Paratrainer biasanya mengkaitkan ketiga ranah ini dengan Knowledge, Skill
and Attitude (KSA). Kognitif. menekankan pada Knowledge, Afektif
pada Attitude, dan Psikomotorik pada Skill. Sebenarnya
diIndonesia pun, kita memiliki tokoh pendidikan, Ki Hajar Dewantara yang
terkenal dengan doktrinnya Cipta, Rasa dan Karsa atau Penalaran, Penghayatan,
dan Pengamalan. Cipta dapat diidentikkan dengan ranah kognitif , rasa dengan
ranah afektif dan karsa dengan ranah psikomotorik. Ranah kognitif mengurutkan
keahlian berpikir sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Proses berpikir
menggambarkan tahap berpikir yang harus dikuasai oleh siswa agar mampu
mengaplikasikan teori kedalam perbuatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar