Senin, 13 Januari 2020

TUGAS AKHIR PROPOSAL FILSAFAT PENELITIAN & EVALUASI PENDIDIKAN


TUGAS AKHIR MATA KULIAH 

FILSAFAT PENELITIAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN
Dosen Pengampu Mata Kuliah :Prof. Dr. Marsigit, MA



RANCANGAN PROPOSAL DISERTASI

1.      Judul
PENGEMBAGAN ASSESSMENT PORTOFOLIO PADA MATA  PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA
2.      Latarbelakang Masalah
Undang-Undang No 20 tahun 2003 pasal 3 menyatakan  bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang tujuanya untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Depdiknas, 2003:5). 
Fungsi pendidikan nasional Indonesia tersebut sesungguhnya berpijak pada landasan ideologi  Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia, yang menempatkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama, yang menunjukkan bahwa sila ketuhanan ini harus melandasi dan menjiwai seluruh sila-sila lainnya. Ini berarti bahwa seluruh gerak kehidupan bangsa Indonesia dan seluruh aspek kegiatan dalam segala bidangnya harus dilandasi oleh nilai-nilai ketuhanan. Atas dasar itulah, sudah seharusnya nilai-nilai keagamaan itu senantiasa ditransfer dan diinternalisasikan pada setiap warga negara secara sungguh-sungguh melalui pendidikan, agar terwujud warga negara yang berwatak atau berkepribadian yang kaffah (utuh/paripurna), yakni  beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan memiliki rasa tanggung jawab.
Proses internalisasi nilai-nilai keagamaan dapat dilakukan sekurang-kurangnya melalui implementasi  mata pelajaran agama dan budi pekerti  pada  semua jenjang pendidikan.. Keberadaan Pendidikan Agama lslam di sekolah Umum pada semua jenjang mengalami proses perkembangan yang relatif panjang, mulai dari kedudukannya sebagai pelajaran pilihan (lokal), kemudian menjadi mata pelajaran pilihan (berlaku secara nasional), dan akhimya menjadi mata pelajaran wajib untuk semua jenjang pendidikan dan berlaku secara nasional. Penguatan institusi PAI di sekolah umum terus mengalami perkembangan dan mendapat momentumnya dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kedudukan PAl di sekolah umum sebagai mata pelajaran merupakan bagian integral dari pendidikan nasional di samping berfungsi sebagai pengajaran agama Islam (transfer of knowledge), sosialisasi dan intemalisasi nilai nilai agama Islam juga rekonstruksi nilai-nilai baru. Tujuan akhir PAI adalah terbentuknya peserta didik yang berkepribadian muslim yang memiliki kemampuan, kognitif, afektif, dan psikomotor.
Karena itu, secara sosiologis PAI memiliki andil yang sangat besar bagi proses pembangunan karakter (character building). Bagi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim, PAl merupakan benteng moralitas bangsa dan pembimbing hidup peserta didik serta meningkatkan mutu danmartabat hidupnya. Karena itu, jika PAl di sekolah umum merupakan bagian integral dari sistem pendidikan Nasional, berarti tidak kurang dari 75 % (35 juta) peserta didik di  seluruh Indonesia secara terprogram dan teratur mempelajari agama Islam untuk  diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika PAl di dilaksanakan secara efektif,  maka tujuan pendidikan yang diamanatkan UU Sisdiknas, yaitu terbentuknya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab niscaya akan tercapai.
Namun pada kenyataanya Pembelajaran  PAI secara umum belum dapat menghasilkan lulusan (outcome) seperti yang diharapkan. Hal itu mengindikasikan adanya kesenjangan antara harapan dengan kenyataan (tujuan dan hasil) atau dengan kata lain adanya  kesenjangan antara gnosis dengan praxis. PAI selama ini telah menghasilkan lulusan yang secara kognitif relatif baik Namun  Dalam kenyataannya terdapat indikasi bahwa hasil PAI dalam aspek kognitif tidak selalu paralel dengan pengamalan ajaran dan nilai nilai agama Islam. Kesenjangan itu menunjukkan bahwa PAI di Sekolah belum efektif mengintegrasikan pengetahuan keagamaan siswa dengan pengamalannya, bahkan berbagai fenomena dekadensi moral yang terjadi dalam kehidupan remaja dan pelajar akhir-akhir ini seringkali dijadikan sebagai barometer penilaian akan kekurangan pendidikan agama di sekolah.
Oleh karena itu, untuk dapat melihat tingkat pencapaian  tujuan Pendidikan secara menyeluruh  perlu dikembangkan alat ukur yang mampu memotret secara  komprehensif kemampuan dan keterampilan peserta didik baik secara kognitif afektif maupun Psikomotorik .Di sinilah letak pentingnya  peran asesmen pembelajaran karena dengan asesmen dapat menentukan umpan balik  yang konstruktif bijaksana yang merupakan salah satu penentu dari proses pembelajaran  yang efektif (Subramanian & et.al., 2012). Perbaikan kualitas pendidikan dapat dilakukan  melalui peningkatan kualitas proses pembelajaran dan kualitas sistem asesmennya (Mardapi, 2012: 4). Asesmen merupakan komponen yang penting dalam pembelajaran  (Russell & Airasian, 2012: 2), karena asesmen memiliki pengaruh yang kuat dalam  meningkatkan proses pembelajaran (Raymond, et al., 2012; Bers, 2008), bahkan  penggunaan prosedur asesmen yang benar dapat memberikan kontribusi langsung kepada  peningkatan belajar peserta didik (Miller, et al., 2009: 34). Oleh karena itu, guru harus  mampu mengembangkan alat asesmen yang baik yang mampu memotret secara tepat  kompetensi yang telah dicapai peserta didik.
Salah satu instrument yang penting dalam mengembangkan ketrampilan dan sikap peserta didik adalah portofolio. Sebagaimna Pada Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Permendikbud (2013) bahwa penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
Portofolio sebagai penilaian menurut Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas, 2004) adalah kumpulan hasil karya seorang peserta didik sebagai hasil pelaksanaan tugas kinerja yang ditentukan oleh guru atau peserta didik bersama guru, sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan belajar, atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum. Jadi portofolio merupakan kumpulan dari karya peserta didik yang dikumpulkan berdasarkan tugas yang diberikan oleh guru di dalam pembelajaran dan dikumpulkan dalam kurun waktu tertentu, dalam hal ini penilaian berfokus kepada keterampilan dan sikap. Setelah kumpulan karya peserta didik dan bukti kegiatan dalam proses pembelajaran terkumpul, kemudian dinilai dengan menggunakan rubrik. Rubrik  berkedudukan sebagai pedoman penilaian, mengingat penilaian yang dilakukan bersifat subyektif, sehingga menjadi perlu untuk dibuat sebuah pedoman dalam pengambilan keputusan agar di dalam penilaian dilakukan secara lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan serta mempunyai acuan-acuan yang jelas.
Namun dalam prakteknya dilapangan ada beberapa masalah terkait dengan penggunaan penilaian portofolio. Masalah tersebut antara lain adalah adanya anggapan guru yang merasa penilaian portofolio belum cocok dengan pembelajaran sehingga belum menggunakannya, dan untuk guru yang sudah menggunkan, ada yang masih mencari format yang pas dan sesuai untuk melakukan penilaian portofolio.  Berangkat dari masalah tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang Pengembangan Assessment  Portofolio pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA.
3.      Rumusan Masalah
a.       Bagaimanakah Pengembangan Assessmen Portofolio pada mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di tinjau dari cakupan isi dan kepraktisan serta manfaatnya ?
b.      Apakah Assessment Portofolio sudah efektif mengukur ketrampilan dan sikap peserta didik?
  1. Metodologi Penelitian
a.       Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan model penelitian dan pengembangan (Research & Development). Adapun model yang digunakan adalah model pengembangan dari Plomp yang dikombinasikan dengan model Borg & Gall. Pengertian kombinasi dalam hal ini adalah langkah-langkah penelitian dan pengembangan menggunakan acuan pokok dari Plomp, sedangkan penentuan jumlah subjek ujicoba menggunakan acuan dari Borg & Gall, yaitu jumlah subjek ujicoba dari yang pertama, kedua dan seterusnya semakin meningkat Pengembangan model Pembelajaran PAI menempuh langkah-langkah: 1) analisis teori dan hasil penelitian sebelumnya, 2) penyusunan desain dan perangkat model  yang didasarkan pada hasil analisis beragam teori model dan hasil-hasil penelitian sebelumnya, 2) validasi pakar (expert judgement), yang dilakukan dengan menggunakan model focus group dicussion (FGD) dan delphi, 3) uji coba produk, 4) analisis data, dan 5) uji implementasi. Pakar atau ahli yang telibat dalam kegiatan FGD terdiri dari 4 orang dosen PPs S3 dengan bidang keahlian masing-masing: pendidikan PAI, pendidikan nilai, metodologi penelitian, dan pengukuran, 9 orang guru PAI SMA dan 3 orang kepala/wakil kepala SMA.
b.      Ujicoba produk
Aspek yang divalidasi dalam tahap uji model  ini meliputi uji model dan aplikasi model Assessment portofolio pada Pembelajaran PAI, Ujicoba model dilakukan dalam tiga tahap, yaitu: uji coba tahap pertama, tahap kedua dan tahap ketiga sebagai uji implementasi.  Subjek ujicoba yang terlibat dalam penelitian ini terdiri dari siswa SMA, guru PAI, serta Kepala Sekolah maupun Wakil Kepala Sekolah sebagai representasi dari pimpinan sekolah dan mahasiswa PEP S3.
c.       Pengumpulan Dan Analisis Data
Pengumpulan data menggunakan inventory dan rating scale Instrumen pengumpulan data dianalis dengan CFA (Confirmatory Factor Analysis), model  dianalisis secara deskriptif berdasarkan penilaian guru PAI dan pimpinan sekolah serta dengan SEM (Structural Equation Modeling) untuk membuktikan asumsi model PAI. Untuk menguji kecocokan antara model  Assessment portofolio secara teoritis dengan data empiris, baik model pengukuran maupun model  assessment didasarkan pada empat indikator, yaitu: 1) Chi-Square 2) ρ-value; 3) RMSEA; dan 4) GFI. Pada analisis deskriptif, data kuantitatif yang diperoleh melalui instrumen penilaian dicari skor reratanya kemudian dikonversikan ke data kualitatif dengan skala 5, dan akhirnya dideskripsikan. Hasil deskripsi tersebut dijadikan sebagai dasar untuk menentukan Assessment portofolio yang dikembangkan beserta panduan dan perangkatnya. Konversi data kuantitatif ke data kualitatif dengan skala 5 menggunakan aturan yang merupakan modifikasi dari aturan yang dikembangkan oleh Sudijono (2003: 329 – 339). Aturan tersebut dapat dilihat dalam tabel berikut di bawah ini.
Tabel . Standar Konversi Data Kuantitatif ke Data Kualitatif
Rerata Skor
Klasifikasi
Kesimpulan
> 4,2
Sangat Baik
Dapat dijadikan contoh
> 3,4 – 4,2
Baik
Dapat digunakan tanpa perbaikan
> 2,6 – 3,4
Cukup
Dapat digunakan dengan sedikit perbaikan
> 1,8 – 2,6
Kurang
Dapat digunakan dengan banyak perbaikan
≤ 1,8
Sangat Kurang
Belum dapat digunakan

REFERENSI
Depdikbud. (2013). Kerangka dasar dan struktur kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. Jakarta: Depdikbud.
 Depdikbud. (2014). Pedoman penilaian hasil belajar oleh pendidik. Lampiran Permendikbud Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Depdikbud
Mardapi, D. (2012). Pengukuran penilaian dan evaluasi pendidikan. Yogyakarta: Nuha Medika
Raymond, J. E., Homer, C. S., Smith, R., & Gray, J. E. (2012). Learning through authentic assessment: An evaluation of new development in the undergraduate midwifery curriculum. Nurse Education in Practice, 13(5), 471-476
Russell, M. K., & Airasian, P. W. (2012). Classroom assessment: concepts and applications (7th edition). New York: McGraw-Hill.
Russell, M. K., & Airasian, P. W. (2012). Classroom assessment: concepts and applications (7th edition). New York: McGraw-Hill.
Subramanian, J.,& et.al. (2012). Improving the quality of educational strategies in postgraduate dental education using student ang graduate feedback: findings from a qualitative study in New Zealand. European Journal of Dental Education, 1-8.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

REVIEW PERKULIAHAN FILSAFAT PENELITIAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN

TUGAS AKHIR MATA KULIAH  REVIEW PERKULIAHAN  PENELITIAN DAN EVALUASI PENDIDIKAN Dosen Pengampu Mata Kuliah :Prof. Dr. Marsi...